Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-undang
Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi Lampung merupakan Karesidenan
yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan
Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 maret 1964 tersebut
secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera
Selatan, namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah
menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan
tersendiri yang dapat menambah khasanah adat budaya di Nusantara yang
tercinta ini. Oleh karena itu pada zaman VOC daerah Lampung tidak
terlepas dari incaran penjajahan Belanda.
Tatkala Banten dibawah pimpinan Sultan Agung Tirtayasa (1651-1683)
Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC di
perairan Jawa, Sumatra dan Maluku. Sultan Agung ini dalam upaya
meluaskan wilayah kekuasaan Banten mendapat hambatan karena
dihalang-halangi VOC yang bercokol di Batavia. Putra Sultan Agung
Tirtayasa yang bernama Sultan Haji diserahi tugas untuk menggantikan
kedudukan mahkota kesultanan Banten.
Dengan kejayaan Sultan Banten pada saat itu tentu saja tidak
menyenangkan VOC, oleh karenanya VOC selalu berusaha untuk uasai
kesultanan Banten. Usaha VOC ini berhasil dengan jalan membujuk Sultan
Haji sehingga berselisih paham dengan ayahnya Sultan Agung Tirtayasa.
Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Haji meminta bantuan
VOC dan sebagai imbalannya Sultan Haji akan menyerahkan penguasaan atas
daerah Lampung kepada VOC. Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan
Agung Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan
Banten.
Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan Haji
menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682
yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan
perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan
Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di
daerah Lampung.
Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC dan Banten
membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur
dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji dan ia mewakili Sultan
Banten. Ekspedisi Vander Schuur yang pertama ini ternyata tidak berhasil
dan ia tidak mendapatkan lada yag dicari-carinya. Agaknya perdagangan
langsung antara VOC dengan Lampung yang dirintisnya mengalami kegagalan,
karena ternyata tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu
saja kepada kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu dengan kompeni, tetapi
banyak yang masih mengakui Sultan Agung Tirtayasa sebagai Sultan Banten
dan menganggap kompeni tetap sebagai musuh.
Sementara itu timbul keragu-raguan dari VOC apakah benar Lampung
berada dibawah Kekuasaan Sultan Banten, kemudian baru diketahui bahwa
penguasaan Banten atas Lampung tidak mutlak.
Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut "Jenang"
atau kadangkadang disebut Gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan
perdagangan hasil bumi (lada).
Sedangkan penguasa-penguasa Lampung asli yang terpencar-pencar pada
tiap-tiap desa atau kota yang disebut "Adipati" secara hirarkis tidak
berada dibawah koordinasi penguasaan Jenang/ Gubernur. Jadi penguasaan
Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja dalam
rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil-hasil bumi terutama lada,
dengan demikian jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam hubungan
saling membutuhkan satu dengan lainnya.
Selanjutnya pada masa Raffles berkuasa pada tahun 1811 ia menduduki
daerah Semangka dan tidak mau melepaskan daerah Lampung kepada Belanda
karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda. Namun
setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun 1829 ditunjuk
Residen Belanda untuk Lampung.
Dalam pada itu sejak tahun 1817 posisi Radin Inten semakin kuat, dan
oleh karena itu Belanda merasa khawatir dan mengirimkan ekspedisi kecil
di pimpin oleh Assisten Residen Krusemen yang menghasilkan persetujuan
bahwa :
- Radin Inten memperoleh bantuan keuangan dari Belanda sebesar f. 1.200 setahun.
- Kedua saudara Radin Inten masing-masing akan memperoleh bantuan pula sebesar f. 600 tiap tahun.
- Radin Inten tidak diperkenankan meluaskan lagi wilayah selain dari desa-desa yang sampai saat itu berada dibawah pengaruhnya.
Tetapi persetujuan itu tidak pernah dipatuhi oleh Radin Inten dan ia tetap melakukan perlawanan-perlawanan terhadap Belanda.
Oleh karena itu pada tahun 1825 Belanda memerintahkan Leliever untuk
menangkap Radin Inten, namun dengan cerdik Radin Inten dapat menyerbu
benteng Belanda dan membunuh Liliever dan anak buahnya. Akan tetapi
karena pada saat itu Belanda sedang menghadapi perang Diponegoro (1825 -
1830), maka Belanda tidak dapat berbuat apa-apa terhadap peristiwa itu.
Tahun 1825 Radin Inten meninggal dunia dan digantikan oleh Putranya
Radin Imba Kusuma.
Setelah Perang Diponegoro selesai pada tahun 1830 Belanda menyerbu
Radin Imba Kusuma di daerah Semangka, kemudian pada tahun 1833 Belanda
menyerbu benteng Radin Imba Kusuma, tetapi tidak berhasil mendudukinya.
Baru pada tahun 1834 setelah Asisten Residen diganti oleh perwira
militer Belanda dan dengan kekuasaan penuh, maka Benteng Radin Imba
Kusuma berhasil dikuasai.
Radin Imba Kusuma menyingkir ke daerah Lingga, namun penduduk daerah
Lingga ini menangkapnya dan menyerahkan kepada Belanda. Radin Imba
Kusuma kemudian di buang ke Pulau Timor.
Dalam pada itu rakyat dipedalaman tetap melakukan perlawanan, "Jalan
Halus" dari Belanda dengan memberikan hadiah-hadiah kepada
pemimpin-pemimpin perlawanan rakyat Lampung ternyata tidak membawa
hasil. Belanda tetap merasa tidak aman, sehingga Belanda membentuk
tentara sewaan yang terdiri dari orang-orang Lampung sendiri untuk
melindungi kepentingan-kepentingan Belanda di daerah Telukbetung dan
sekitarnya. Perlawanan rakyat yang digerakkan oleh putra Radin Imba
Kusuma sendiri yang bernama Radin Inten II tetap berlangsung terus,
sampai akhirnya Radin Inten II ini ditangkap dan dibunuh oleh
tentara-tentara Belanda yang khusus didatangkan dari Batavia.
Sejak itu Belanda mulai leluasa menancapkan kakinya di daerah
Lampung. Perkebunan mulai dikembangkan yaitu penanaman kaitsyuk,
tembakau, kopi, karet dan kelapa sawit. Untuk kepentingan-kepentingan
pengangkutan hasil-hasil perkebunan itu maka tahun 1913 dibangun jalan
kereta api dari Telukbetung menuju Palembang.
Hingga menjelang Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan periode perjuangan fisik setelah itu, putra Lampung tidak ketinggalan ikut terlibat dan merasakan betapa pahitnya perjuangan melawan penindasan penjajah yang silih berganti. Sehingga pada akhirnya sebagai mana dikemukakan pada awal uraian ini pada tahun 1964 Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.
Kejayaan Lampung sebagai sumber lada hitam pun mengilhami para
senimannya sehingga tercipta lagu Tanoh Lada. Bahkan, ketika Lampung
diresmikan menjadi provinsi pada 18 Maret 1964, lada hitam menjadi salah
satu bagian lambang daerah itu. Namun, sayang saat ini kejayaan
tersebut telah pudar.yang ada sekaranga adalah bandar lampung menjadi
salah satu objek wisata yang menerik di antara nya pulau pasir,pasir
putih dan lembah hijau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar